- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
- Taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan.
- Menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tentara dan Negara Republik Indonesia.
- Memegang segala rahasia Tentara sekeras-kerasnya.